5/12/2013

MANAJEMEN PASIVA



Menurut buku Commercial Bank Manajemen, manajemen sumber dana merupakan suatu proses dimana bank berusaha mengembangkan sumber-sumber dana yang nontradisional melalui pinjaman pasar uang atau dengan menerbitkan instrumen utang untuk digunakan secara menguntungkan terutama untuk memenuhi alokasi yang produktif.
Menurut Kasmir dalam bukunya Bank dan lembaga keuangan lainnya (2002:61) yang dimaksud dengan sumber dana adalah: “Usaha bank dalam menghimpun dana untuk membiayai operasinya”.
Beberapa faktor yang mempengaruhi sumber dana dalam sistem perbankan adalah : (1). Kepercayaan masyarakat pada suatu bank dipengaruhi oleh kinerja, posisi kapabilitas, integritas, dan kredibilitas, (2). Ekspektasi perkiraan pendapatan yang akan diterima oleh penabung dibandingkan alternatif investasi lainnya dengan tingkat resiko yang sama,
(3). Keamanan dana nasabah lebih terjamin, (4). Ketepatan waktu pengambilan simpanan nasabah harus selalu tepat waktu, (5). Pelayanan yang lebih cepat dan fleksibel, dan (6). Pengelolaan dana bank yang hati-hati.
Sumber dana bank berasal dari dana sendiri (Dana Pihak Pertama) termasuk saham, dana pinjaman dari pihak lain (Dana Pihak Kedua) termasuk hutang, dan dari dana masyarakat (Dana Pihak ketiga) yang berupa giro, tabungan, dan deposito.
Mengapa suatu perusahaan lebih memilih menerbitkan surat hutang? Hal ini harus dilihat dari sudut pandang yang berbeda. Menurut perspektif manajemen perusahaan : karena utang lebih likuid, sehingga ketika dibutuhkan, bisa didapat dalam waktu singkat karena likuiditas perusahaan juga mempengaruhi penilaian nasabah terhadap suatu bank. Yang kedua, menurut perspektif para pemegang saham. Mereka beralasan karena bunga pada obligasi bernilai tetap ditiap bulannya, karena bunga bisa mengurangi pajak, dan bisa menjadi motivasi untuk lebih produktif dalam menghasilkan laba guna membayar hutang.
Layak atau tidaknya suatu proyek dapat dinilai dengan melihat estimasi keuntungan yang akan di dapat pada masa yang akan datang, dengan mempertimbangkan inflasi.   Ketika garis keuntungan berada di bawah atau sama dengan garis inflasi, maka proyek tidak layak diambil. Sebaliknya, ketika garis keuntungan yang didapat melebihi garis inflasi, maka proyek itu layak untuk ditindaklanjuti.
Hutang akan menuntun pembayaran bunga secara periodik. Sehigga pembayaran bunga termasuk kewajiban jangka pendek. Semua pengeluaran jangka pendek khususnya yang berhubungan dengan biaya operasional disebut fixcost, yang harus disiapkan anggarannya setiap bulan. Karena jika bank tidak mampu membayar kewajiban jangka pendeknya, berarti perusahaan tergolong tidak likuid karena mengalami resiko likuiditas. Dalam lembaga keuangan syariah diwajibkan membayar zakat setiap tahunnya, sehingga biaya zakat juga termasuk kewajiban jangka pendek yang harus dipersiapkan.
Permasalahan-permasalahan yang kerap muncul dalam manajemen hutang, seperti: beban bunga, hutang dagang, pembayaran dividen kepada para pemegang saham, juga gaji karyawan, bisa dihindari dengan mempertahankan posisi aktiva dan pasiva pada keadaan yang baik dan benar dan pengawasan secara ketat oleh manager terhadap pengalokasian dana dari hutang dan pengawasan terhadap pembayaran beban-beban perusahaan.
Kalalaian manager dalam mengawasi kegiatan perusahaan terutama dalam menginvestasikan dana akan berakibat vatal hingga pada tingkat kebangkrutan. Over produksi, ketika perusahaan terlalu banyak memproduksi barang trend masa kini yang tidak laku dimasa mendatang karena sudah out of date juga berpotensi mengakibatkan kebangkrutan. Ketika perusahaan mengalokasikan dana jangka pendek ke dalam investasi jangka panjang akan berdampak buruk bagi likuiditas perusahaan yang mempengaruhi loyalitas nasabah. Ketika nasabah tidak percaya dan kemudian berpaling, maka tidak menutup kemungkinan bank akan bangkrut. Jika sudah begini, BLBI (Bantuan Likuiditas bank Indonesia) sebagai alternatif yang paling likuid untuk dijadikan solusi.
Untuk menghindari kebangkrutan, para manager dapat melakukan beberapa kajian, diantaranya: kajian teoritis, yaitu dengan meneliti kondisi normatif perusahaan yang pailit dan kajian empiris, yaitu dengan meneliti rasio keuangan perusahaan, apakah selalu dalam keadaan baik atau tidak. Jika tidak, maka manager harus cepat mengambil tindakan, akibat dari kelalaian yang dilakukan.

Referensi:
Veithzal, Rivai. Commercial Bank Management, Manajemen Perbankan: dari teori ke praktek. 2013. Rajawali: jakarta.
Fahmi, Irham. Manajemen Keuangan. 2012. Alfabeta: Bandung.

0 komentar:

Posting Komentar