Kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan sosial di Indonesia masih menjadi problematika yang tak terbantahkan. Keadilan sosial yang menjadi dasar negara hanya menjadi teori dalam sejarah dan kumandang dalam upacara- upacara. Kemiskinan di Indonesia menurut Badan Pusat Statistik, 11,66% dari jumlah penduduk Indonesia per September 2012.[1] Sedangkan menurut Bank Dunia dengan standar internasional minimum pendapatan perkapita 2 dolar per hari, hampir 50% penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan.
12/25/2013
Contoh Analisis Kontrak Pembiayaan Mudharabah di BMT
Posted by Mahrun Ali on 5:49 AM
CONTOH ANALISIS
KONTRAK PEMBIAYAAN MUDHARABAH
PADA
BMT MBA-ITS
Pada
contoh perjanjian ini, kami menganalisis berdasarkan bentuk dan substansi dari
format perjanjian tersebut. Beberapa bagian yang dianalisis antara lain :
1. Pendahuluan
perjanjian :
Pada
bagian pendahuluan perjanjian sudah terdapat beberapa hal yang harus di
cantumkan dalam pendahuluan kontrak akad syariah seperti ; lafal Bismillahi
rahmani rahim, pencantuman ayat ataupun hadis yang bekaitan dengan akad apa
yang akan digunakan dalam kontrak, penjelasan identitas nasabah yang akan
melakukan kontrak dan sebagainya.
Ada
beberapa hal yang dirasa perlu untuk di masukan dalam bagian pendahuluan kontrak
akad syariah pada BMT ini namun tidak di sertakan, seperti :
Posted in LKMS
9/29/2013
CREDIT UNION vs LKM
Posted by Mahrun Ali on 11:41 PM
Niat beli kado untuk adik
tercinta membuatku dapat mendayung 2 pulau hari ini. Hendak cari buku referensi
atau apapun yang menyangkut wakaf, tapi tak dijumpa. Banyak banget niatnya ya? Hehe. Mataku terikat pada sebuah buku
yang judulnya tak asing lagi kudengar sejak sebulan yang lalu. “Credit Union”
atau biasa disingkat “CU”. Mumpung ada waktu, ku niatkan membaca buku itu untuk
menghabiskan waktu di gramedia kali ini, pikirku.
Sejarah yang dipaparkan sangat
panjang, dan kalo itu diceritakan kembali akan bertambah banyak lagi goresan
yang harus dibaca. CU berawal dari pejabat negeri Jerman yang ingin menolong
finansial para petani. Mungkin bisa disamakan seperti koperasi petani kalau
saat ini. Tapi ada beberapa perbedaan CU dengan koperasi-koperasi biasanya yang
menurut penulis menarik untuk dibahas.
Ketika ditanya berapa jumlah gaji
yang didapat selama menjabat sebagai direktur, dia menjawab,”saya tidak digaji”.
Siapapun yang baru mendengarnya, tidak normal jika tidak kaget, haha. Semua jajaran pengurus CU dari
yang paling atas sampai yang terbawah tidak menerima gaji sepeserpun, kecuali
ketika ada kegiatan yang melibatkan mereka secara pribadi. Bagaimana pola pikir
mereka sebenarnya?
Posted in LKMS
Langganan:
Postingan (Atom)
PRAKTEK ZAKAT DAN WAKAF DI NEGARA SUDAN DAN IRAK