Menurut buku Commercial Bank
Manajemen, manajemen sumber dana merupakan suatu proses dimana bank berusaha
mengembangkan sumber-sumber dana yang nontradisional melalui pinjaman pasar
uang atau dengan menerbitkan instrumen utang untuk digunakan secara
menguntungkan terutama untuk memenuhi alokasi yang produktif.
Menurut Kasmir dalam bukunya Bank dan lembaga
keuangan lainnya (2002:61) yang dimaksud dengan sumber dana adalah: “Usaha bank
dalam menghimpun dana untuk membiayai operasinya”.
Beberapa faktor
yang mempengaruhi sumber dana dalam sistem perbankan adalah : (1). Kepercayaan
masyarakat pada suatu bank dipengaruhi oleh kinerja, posisi kapabilitas,
integritas, dan kredibilitas, (2). Ekspektasi perkiraan pendapatan yang akan
diterima oleh penabung dibandingkan alternatif investasi lainnya dengan tingkat
resiko yang sama,
(3). Keamanan dana nasabah lebih terjamin, (4). Ketepatan
waktu pengambilan simpanan nasabah harus selalu tepat waktu, (5). Pelayanan
yang lebih cepat dan fleksibel, dan (6). Pengelolaan dana bank yang hati-hati.
Sumber dana
bank berasal dari dana sendiri (Dana Pihak Pertama) termasuk saham, dana
pinjaman dari pihak lain (Dana Pihak Kedua) termasuk hutang, dan dari dana masyarakat
(Dana Pihak ketiga) yang berupa giro, tabungan, dan deposito.
Mengapa suatu
perusahaan lebih memilih menerbitkan surat hutang? Hal ini harus dilihat dari
sudut pandang yang berbeda. Menurut perspektif manajemen perusahaan : karena utang
lebih likuid, sehingga ketika dibutuhkan, bisa didapat dalam waktu singkat
karena likuiditas perusahaan juga mempengaruhi penilaian nasabah terhadap suatu
bank. Yang kedua, menurut perspektif para pemegang saham. Mereka beralasan
karena bunga pada obligasi bernilai tetap ditiap bulannya, karena bunga bisa
mengurangi pajak, dan bisa menjadi motivasi untuk lebih produktif dalam
menghasilkan laba guna membayar hutang.
Layak atau tidaknya suatu proyek
dapat dinilai dengan melihat estimasi keuntungan yang akan di dapat pada masa
yang akan datang, dengan mempertimbangkan inflasi. Ketika
garis keuntungan berada di bawah atau sama dengan garis inflasi, maka proyek
tidak layak diambil. Sebaliknya, ketika garis keuntungan yang didapat melebihi
garis inflasi, maka proyek itu layak untuk ditindaklanjuti.
Hutang akan menuntun pembayaran
bunga secara periodik. Sehigga pembayaran bunga termasuk kewajiban jangka
pendek. Semua pengeluaran jangka pendek khususnya yang berhubungan dengan biaya
operasional disebut fixcost, yang
harus disiapkan anggarannya setiap bulan. Karena jika bank tidak mampu membayar
kewajiban jangka pendeknya, berarti perusahaan tergolong tidak likuid karena
mengalami resiko likuiditas. Dalam lembaga keuangan syariah diwajibkan membayar
zakat setiap tahunnya, sehingga biaya zakat juga termasuk kewajiban jangka
pendek yang harus dipersiapkan.
Permasalahan-permasalahan yang
kerap muncul dalam manajemen hutang, seperti: beban bunga, hutang dagang,
pembayaran dividen kepada para pemegang saham, juga gaji karyawan, bisa dihindari
dengan mempertahankan posisi aktiva dan pasiva pada keadaan yang baik dan benar
dan pengawasan secara ketat oleh manager terhadap pengalokasian dana dari
hutang dan pengawasan terhadap pembayaran beban-beban perusahaan.
Kalalaian manager dalam mengawasi
kegiatan perusahaan terutama dalam menginvestasikan dana akan berakibat vatal
hingga pada tingkat kebangkrutan. Over produksi, ketika perusahaan terlalu
banyak memproduksi barang trend masa kini yang tidak laku dimasa mendatang
karena sudah out of date juga
berpotensi mengakibatkan kebangkrutan. Ketika perusahaan mengalokasikan dana
jangka pendek ke dalam investasi jangka panjang akan berdampak buruk bagi
likuiditas perusahaan yang mempengaruhi loyalitas nasabah. Ketika nasabah tidak
percaya dan kemudian berpaling, maka tidak menutup kemungkinan bank akan
bangkrut. Jika sudah begini, BLBI (Bantuan Likuiditas bank Indonesia) sebagai
alternatif yang paling likuid untuk dijadikan solusi.
Untuk menghindari kebangkrutan,
para manager dapat melakukan beberapa kajian, diantaranya: kajian teoritis, yaitu
dengan meneliti kondisi normatif perusahaan yang pailit dan kajian empiris,
yaitu dengan meneliti rasio keuangan perusahaan, apakah selalu dalam keadaan
baik atau tidak. Jika tidak, maka manager harus cepat mengambil tindakan, akibat
dari kelalaian yang dilakukan.
Referensi:
Veithzal, Rivai. Commercial Bank Management, Manajemen Perbankan:
dari teori ke praktek. 2013. Rajawali: jakarta.
Fahmi, Irham. Manajemen Keuangan. 2012. Alfabeta:
Bandung.
MANAJEMEN PASIVA